Setelah
menjelaskan tentang petugas dan posisi dalam touring, sekarang saya akan
memberitahu tentang aturan dasar touring yang saya ambil dari blog byonic
jantan dan akan saya tambahkan sedikit.
Untuk
apa sih aturan dalam touring? Bukannya touring sama saja dengan mengendarai
motor seperti biasa? Mungkin ada pertanyaan seperti itu. Memang sama saja
touring dengan mengendarai sepeda motor biasa, salah satu yang membedakan
adalah jarak, tujuan dan medan yang ditempuh. Tentu saja berbeda, jika dari
rumah naik motor ke supermarket di depan perumahan dengan naik motor menuju
sekolah, kampus atau pun kantor yang melewati jalan raya.
Memang
sudah kewajiban, untuk pengendara motor dan pembonceng mengenakan helm, bukan
hanya untuk menghindari razia atau ditilang, tapi untuk keselamat sendiri. Tapi
sering kali jika jarak yang ditempuh dekat pengendara tidak mengenakan helm. Begitu
juga dengan sepatu, toh sepatu jelas lebih aman daripada memakai sandal, tapi
banyak pengendara motor yang mengenakan sandal, meskipun jarak yang ditempuh
jauh. Padahal itu untuk keselamatan diri sendiri, dan juga orang lain. Kenapa orang
lain? Bayangkan jika anda terkena musibah, misal terjatuh dan orang dibelakang
anda ikut terjatuh, toh yang rugi bukan hanya anda sendiri, tapi juga orang
lain, untuk itulah aturan dibuat.
Sekarang
saya akan memberitahu beberapa aturan dalam touring.
PERSYARATAN
KENDARAAN dan PESERTA
Wajib
tune up, sebelum melakukan perjalanan. Bagi kendaraan rekan-rekan yang
mengalamai trouble karena kesalahan sepele (tidak tune up, lupa ganti oli,
tidak mengecek standar kelistrikan, dll) di dalam kota, sampai lingkup
perbatasan kota akan didiskualifikasi oleh Panitia. Bagi Peserta yang mengalami
trouble di tengah perjalanan, tim Mekanik, SO dan SW akan menemani peserta
hingga dapat meneruskan perjalanan. Jika tersedia mobil storing, kendaraan yang
bermasalah akan naik ke mobil tersebut.
PERLENGKAPAN
KENDARAAN HARUS LENGKAP DAN BERFUNGSI DENGAN BAIK
Kaca
spion harus ada dan dapat berfungsi, lampu-lampu standar kendaraan harus
berfungsi dengan baik (head lamp, brake lamp, sign lamp, dan untuk yang memakai
lampu rem/lampu asesoris tambahan yang dapat mengganggu konsentrasi peserta
lainnya harap dilepas), rem depan dan belakang berfungsi dengan baik, ban layak
pakai, minimal ketebalan kembang ban 3 mm.
PESERTA
WAJIB MEMAKAI PERLENGKAPAN TOURING STANDAR
Jaket,
sarung tangan, helm full face (minimal half face, dilarang memakai cetok),
rompi (jika ada), jas hujan (wajib bawa, dilarang keras model ponco),
obat-obatan dan perlengkapan pribadi.
STNK,
KTP dan SIM wajib dibawa.
Bagi
rekan-rekan yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat tersebut, PANITIA tidak
bertanggung jawab atas segala hal yang berhubungan dengan peserta, menyangkut
kelengkapan surat-surat berkendara.
SCREENING
Petugas
(RC dan SO) akan melakukan screening terhadap kendaraan dan kelengkapan
peserta. Bagi peserta yang dinilai tidak lengkap dan tidak memenuhi standar
yang telah ditetapkan, berhak didiskualifikasi oleh petugas. Semua anggota
WAJIB datang 1 (satu) JAM sebelum keberangkatan.
TEKNIS
PERJALANAN
Dilarang
keras membunyikan (memakai) sirine dan klakson secara berlebihan. Hal ini untuk
menghindari provokasi dan pendapat miring dari masyarakat.
Peserta
dilarang ikut campur mengatur, menanggapi permasalahan selama touring tanpa
permintaan dari petugas. Seluruh keputusan dan teknis perjalanan akan
dilaksanakan oleh petugas (Vorijder/Road Captain/Safety Officer/Sweeper).
PARKIR
Mohon
untuk parkir dengan rapi, tidak mengganggu pengguna jalan lainnya dan di tempat
yang aman. SO dan SW wajib mengatur parkir dengan aman.
BEKAL
TURING
Untuk
setiap perjalanan touring, diharapkan agar teman-teman sekalian membawa
sparepart cadangan masing2 yang terdiri dari: ban dalam, bohlam
dpn, busi, sikring, kabel rem/kopling dan tools standar motor.
Cheking List kesiapan motor :
- aki (level air aki pada aki basah - bila pakai)
- gir set (haus/kendor)
- stelan kopling
- lampu-lampu (termasuk warna mika) dan sikring
- lakher / bearing dan bosh (arm & roda)
- kampas rem dan minyak rem pada master cakram
- pengapian
- stelan mesin & karbu
- oli mesin
- kondisi ban dan peleg.
- Spakboard belakang.
- Kaca spion
Pastikan
semua ceking list diatas dalam keadaan siap pakai Touring!!
Untuk point 7, 8 dan 9 disarankan untuk Tune Up dulu!!
Cheking List kelengkapan pengendara:
Untuk point 7, 8 dan 9 disarankan untuk Tune Up dulu!!
Cheking List kelengkapan pengendara:
- Helm (bukan helm cetok)
- Jaket + rompi tambahan
- Sarung tangan
- Jas Hujan (Bukan Ponco)
- Kaus kaki dan sepatu
- Refresment (permen, minum, krating daeng etc.)
- Obat-obatan pribadi
- Senter
- Pakaian ganti
- SIM & STNK yang masih berlaku
Pelarangan
terhadap penggunaan :
- Sirine serta klakson secara berlebihan
- Lampu rotator dan lampu isyarat lainnya seperti yang diatur dalam Undang-undang Lalu lintas yang berlaku
- Tindakan arogansi serta kekerasan terhadap pengguna jalan lain.
Selain
aturan tersebut, dibutuhkan pula perlengkapan untuk melakukan touring. Karena mengingat
jarak yang jauh dan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan maka ada beberapa
perlengkapan yang dibutuhkan, seperti :
- ( Helm ) Pengendara dan penumpang diwajibkan memakai minimal helm Half/Full face (3/4) lengkap dengan kacanya. Dilarang memakai helm cetok.
- ( Jacket ) Diwajibkan memakai jaket dan disarankan yang agak tebal untuk proteksi yang lebih baik.
- ( Celana ) Dilarang memakai celana pendek. Disarankan memakai celana dengan bahan yang tebal seperti jeans.
- ( Sepatu ) Pengendara dan penumpang diwajibkan memakai sepatu, dianjurkan sepatu dari jenis bahan kulit dan memiliki tinggi minimal semata kaki.
- ( Sarung tangan ) Diwajibkan memakai sarung tangan.
- ( Body Protector/Pelindung dada ) Disarankan memakai body protector.
- ( Decker ) untuk meminimalisir akibat atau luka yang ditimbulkan jika terjatuh pada bagian siku, lutut dan tulang kering.
- ( Jas Hujan ) Diharuskan membawa jas hujan baik untuk pengendara maupun penumpang.
- ( Obat-obatan untuk keperluan pribadi ) Membawa obat-obatan yang diperlukan untuk keperluan pribadi.
Lalu untuk perlengkapan motornya biasanya para rider juga sudah mempersiapkan seperti.
- Tubular/engine guard/rollbar, untuk melindungi kaki dan beberapa bagian motor jika terjatuh. Bisa juga untuk menaruh lampu tambahan, klakson ataupun sirine.
- Lampu tambahan, untuk memberikan cahaya tambahan, jika lampu utama kurang memadai.
- Klakson,
para rider biasanya mengganti klakson mereka dengan jenis klakson keong, karena
bunyinya yang lebih keras, dan ada pula yang menggantinya dengan sirine.
- Strobo, lampu tambahan berbentuk kotak biasa berwarna putih dan biru, seperti yang digunakan polisi, namun sebenarnya penggunaan strobo ini dilarang, karena cahaya lampunya yang menyilaukan dan membahayakan pengendara dari arah berlawanan.
- Hazard, modul yang digunakan supaya lampu sein bisa berfungsi seperti lampu strobo, setidaknya cahayanya tidak terlalu terang seperti strobo.
- Handguard, digunakan untuk melindungi bagian handle dan tangan pengendara motor.
- Box, bisa digunakan untuk menyimpan baju ganti, jas hujan dan beberapa perlengkapan lainnya.
Demikian
sedikit dari saya mengenai aturan dan perlengkapan touring, lebih kurangnya
saya mohon maaf, terima kasih untuk pengguna internet, penjual, pemakai yang gambarnya saya upload, keep safety, keep brotherhood. Salam satu aspal. Terima kasih
Sumber
:
http://blog.byonic-jantan.com/2012/09/aturan-dasar-touring.html
http://forumbikersindonesia.wordpress.com/etika-dalam-melaksanakan-touring/
0 komentar:
Posting Komentar