Etika (Yunani Kuno:
"ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah
sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau
kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika
mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan
tanggung jawab.[butuh rujukan]St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi)
menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika
dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat
spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena
pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk
itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan
oleh manusia. Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat
dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis
dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai
suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda
dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki
sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk
terhadap perbuatan manusia.
Profesi adalah kata serapan dari sebuah
kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah
"Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban
melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi
juga sebagai pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu
pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode
etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi
tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan,
militer, teknik desainer, tenaga pendidik.
Seseorang
yang berkompeten di suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walau
demikian, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang
menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju
profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya,
sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
Karakteristik
Profesi
Profesi
adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai
karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar
karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada
profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:
Keterampilan
yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai
pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar
pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
Asosiasi
profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para
anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.
Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi
anggotanya.
Pendidikan
yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang
lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
Ujian
kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan
untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
Pelatihan
institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti
pelatihan istitusional di mana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis
sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui
pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
Lisensi:
Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya
mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
Otonomi
kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis
mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
Kode
etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan
prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
Mengatur
diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur
tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi
yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
Layanan
publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat
dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter
berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
Status
dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang
tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut
bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi
masyarakat.
Ciri khas profesi
Menurut
Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu
profesi, yaitu:
1.
Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus
berkembang dan diperluas.
2.
Suatu teknik intelektual.
3.
Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.
4.
Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.
5.
Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.
6.
Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri.
7.
Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan
kualitas komunikasi. yang tinggi antar anggotanya.
8.
Pengakuan sebagai profesi.
9.
Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari
pekerjaan profesi.
10. Hubungan yang erat dengan profesi
lain.
Etika Profesionalisme IT
Ciri-ciri
Profesionalime yang harus dimiliki oleh seorang IT berbeda dari bidang
pekerjaan yang lainnya. Ciri-cirinya adalah sebagai berikut :
1. Memiliki
kemampuan / keterampilan dalam menggunakan peralatan yang berhubungan dengan
bidang pekerjaan IT Seorang IT harus mengetahui dan mempraktekkan pengetahuan
IT-nya ke dalam pekerjaannya.
2. Punya ilmu
dan pengalaman dalam menganalisa suatu software atau Program.
3. Bekerja
di bawah disiplin kerja
4. Mampu
melakukan pendekatan disipliner
5. Mampu
bekerja sama
6. Cepat
tanggap terhadap masalah client.
Contoh ciri
- ciri profesionalisme di bidang IT adalah :
1.
Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis
Profesional
diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki
keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam
praktek. 2. Asosiasi professional
Profesi
biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang
dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi
tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3.
Pendidikan yang ekstensif
Profesi yang
prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang
pendidikan tinggi.
4. Ujian
kompetensi
Sebelum
memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari
suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5. Pelatihan
institutional
Selain
ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional
dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota
penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional
juga dipersyaratkan.
6. Lisensi
Profesi
menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang
memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7. Otonomi
kerja
Profesional
cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar
adanya intervensi dari luar.
8. Kode
etik
Organisasi
profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur
pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9. Mengatur
diri
Organisasi
profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan
pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi
yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10. Layanan
publik dan altruisme
Diperolehnya
penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan
kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan
masyarakat. 11. Status dan imbalan yang tinggi
Profesi yang
paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak
bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan
terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
Kejahatan
dunia maya (Inggris: cybercrime) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas
kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau
tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain
adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu
kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.
Walaupun
kejahatan dunia maya atau cybercrime umumnya mengacu kepada aktivitas kejahatan
dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga
digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional di mana komputer atau jaringan
komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.
Contoh
kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai alat adalah spamming dan
kejahatan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual. Contoh kejahatan dunia
maya di mana komputer sebagai sasarannya adalah akses ilegal (mengelabui
kontrol akses), malware dan serangan DoS. Contoh kejahatan dunia maya di mana
komputer sebagai tempatnya adalah penipuan identitas. Sedangkan contoh
kejahatan tradisional dengan komputer sebagai alatnya adalah pornografi anak
dan judi online. Beberapa situs-situs penipuan berkedok judi online termasuk
dalam sebuah situs yang merupakan situs kejahatan di dunia maya yang sedang
dipantau oleh pihak kepolisian dengan pelanggaran pasal 303 KUHP tentang
perjudian dan pasal 378 KUHP tentang penipuan berkedok permainan online dengan
cara memaksa pemilik website tersebut untuk menutup website melalui metode DDOS
website yang bersangkutan. Begitupun penipuan identitas di game online. Dengan
hanya mengisi alamat identitas palsu, game online tersebut bingung dengan
alamat identitas palsu. Jika hal tersebut terus terus terjadi, maka game online
tersebut akan rugi/bangkrut.
Jenis
jenis penipu dunia maya secara umum :
Iklan
Jual beli :
Anda
pasang iklan rumah misalnya, lalu ada orang yang mau kasih uang muka tanpa melihat rumah dulu. Anda di suruh ke
ATM lalu transfer ke mereka. Biasanya
dilakukan oleh orang Indonesia.
Online
Shop :
Berbagai
jenis penipuan online shop, menjual barang apa saja yang sedang trend. Mereka
buat page menarik dan menampilkan barang barang idaman yang sangat menawan. .
Harganya murah meriah. Anda tentu saja tergiur ingin membeli. Lalu tranfer uang
dan anda dikasih lihat photo bahwa
barang siap dikirim, tapi tak pernah sampai. Saat anda bertanya, si penipu
alasan harus declare barang dan ada biaya. Percayalah puluhan juta habis uang
anda, barang itu tak pernah ada. Jika anda mulai curiga, mereka akan putuskan
semua kontak.
Hadiah
:
Anda
dinyatakan dapat hadiah dari Sido Muncul, Telkomsel dll pakai website gratisan yang mirip website
asli. Ujung ujungnya anda di suruh kirim uang administrasi.
Business :
Diajak
business dan kita disuruh invest, boro boro untung yang ada buntung. Jika
pelaku orang Nigeria, biasanya mereka pura pura mau ajak business tapi
aslinya diajak bikin dollar palsu. Percayalah uang anda melayang ditukar dengan
kertas.
Uang
Dalam Paket :
Dicari
calon korban yang lugu, percaya saja mau di titipin uang dari Afganistan. Padahal nantinya anda di suruh bayar
asuransi, denda, tax tak ada habisnya.
Kalau pakai logika mana ada duit
dimasukin di box terus di kirim pakai
pesawat. Percayalah ratusan juta melayang, paket uang itu tak pernah ada.
Pelaku biasanya orang orang Nigeria yang bekerja sama dengan orang lokal.
Computer
Kena Virus
Anda
di telpon orang yang mengaku dari Microsoft dan mengatakan komputer anda kena
virus. Lalu dipandu suruh ini itu akhirnya suruh bayar fee. Percaya deh
komputer anda tidak apa apa. Pelaku menelpon dari India lewat Skype dan random
call kemana mana.
Scammer
cinta :
Orang
Indonesia banyak tertipu dengan cinta maya .
Kalau penipunya cewek, dia pakai photo cewek sexy Kalau pelaku cowok pakai photo ganteng. Photo
photo mereka curi dari internet. Scammer
Nigeria biasanya pakai photo US Army, scammer Indonesia pakai photo
polisi/tentara/pramugara/model dll. Kata kata mereka romantis abis, janji
hadiah mewah, menikah, mutasi dll. . Percayalah tujuan mereka cuma satu yaitu
menipu uang anda.
a)
Serangan Pasif
Termasuk
di dalamnya analisa trafik, memonitor komunikasi terbuka, memecah kode trafik
yang dienkripsi, menangkan informasi untuk proses otentifikasi (misalnya
password).
Bagi
hacker, menangkap secara pasif data-data di jaringan ini bertujuan mencari
celah sebelum menyerang. Serangan pasif bisa memaparkan informasi atau data
tanpa sepengetahuan pemiliknya. Contoh serangan pasif ini adalah terpaparnya
informasi kartu kredit.
b)
Serangan Aktif
Tipe
serangan ini berupaya membongkar sistem pengamanan, misalnya dengan memasukan kode-kode
berbahaya (malicious code), mencuri atau memodifikasi informasi. Sasaran
serangan aktif ini termasuk penyusupan ke jaringan backbone, eksploitasi
informasi di tempat transit, penetrasi elektronik, dan menghadang ketika
pengguna akan melakukan koneksi jarak jauh. Serangan aktif ini selain
mengakibatkan terpaparnya data, juga denial-of-service, atau modifikasi data.
c)
Serangan jarak dekat
Dalam
jenis serangan ini, hacker secara fisik berada dekat dari peranti jaringan,
sistem atau fasilitas infrastruktur. Serangan ini bertujuan memodifikasi,
mengumpulkan atau memblok akses pada informasi. Tipe serangan jarak dekat ini
biasanya dilakukan dengan masuk ke lokasi secara tidak sah.
d)
Orang dalam
Serangan
oleh orang di dalam organisasi ini dibagi menjadi sengaja dan tidak sengaja.
Jika dilakukan dengan sengaja, tujuannya untuk mencuri, merusak informasi,
menggunakan informasi untuk kejahatan atau memblok akses kepada informasi.
Serangan orang dalam yang tidak disengaja lebih disebabkan karena kecerobohan
pengguna, tidak ada maksud jahat dalam tipe serangan ini.
e)
Serangan distribusi
Tujuan
serangan ini adalah memodifikasi peranti keras atau peranti lunak pada saat
produksi di pabrik sehingga bisa disalahgunakan di kemudian hari. Dalam
serangan ini, hacker sejumlah kode disusupkan ke produk sehingga membuka celah
keamanan yang bisa dimanfaatkan untuk tujuan ilegal.
Secara garis
besar, ancaman terhadap teknologi sistem informasi terbagi dua :
1.
Ancaman Aktif
- Kejahatan terhadap komputer
- Kecurangan
2.
Ancaman Pasif
- Kegagalan sistem
- Kesalahan manusia
- Bencana alam
Gangguan-gangguan
terhadap teknologi sistem informasi dapat dilakukan secara :
1.
Tidak sengaja
Gangguan
terhadap teknologi sistem informasi yang dilakukan secara tidak sengaja dapat
terjadi karena :
a) Kesalahan
teknis (technical errors)
- Kesalahan perangkat keras (hardware problems)
- Kesalahan di dalam penulisan sintak perangkat lunak (syntax errors)
- Kesalahan logika (logical errors)
b) Gangguan
lingkungan (environmental hazards)
- Kegagalan arus listrik karena petir
c) Kesalahan
manusia (human errors)
2.
Sengaja
Kegiatan
yang disengaja untuk menganggu teknologi sistem informasi termasuk dalam
kategori :
a). Computer
abuse : adalah kegiatan sengaja yang merusak atau menggangu teknologi
sistem informasi.
b). Computer
crime (Computer fraud) : adalah kegiatan computer
abuse yang melanggar hukum, misalnya membobol sistem komputer.
c). Computer
related crime : adalah kegiatan menggunakan teknologi komputer untuk
melakukan kejahatan, misalnya dengan menggunakan internet untuk membeli barang
dengan menggunakan kartu kredit.
Metode yang
umum digunakan oleh orang dalam melakukan penetrasi ke teknologi sistem
informasi ada 6 macam (Bodnar dan Hopwood,1993), yaitu :
1. Pemanipulasian
masukkan
Dalam banyak
kecurangan terhadap komputer, pemanipulasian masukkan merupakan metode yang
paling banyak digunakan, mengingat hal ini dapat dilakukan tanpa memerlukan
ketrampilan teknis yang tinggi.
2. Penggantian
program
Pemanipulasian
melalui program dapat dilakukan oleh para spesialis teknologi informasi.
3. Penggantian
berkas secara langsung
Pengubahan
berkas secara langsung umum dilakukan oleh orang yang punya akses secara
langsung terhadap basis data.
4. Pencurian
data
Pencurian
data seringkali dilakukan oleh “orang dalam” untuk dijual.
Salah satu
kasus yang terjadi pada Encyclopedia Britanica Company. Perusahaan ini menuduh
seorang pegawainya menjual daftar nasabah ke sebuah pengiklan direct mail
seharga $3 juta.
5. Sabotase
Sabotase
dapat dilakukan dengan berbagai cara oleh Hacker atau Cracker.
Hacker :
Para ahli
komputer yang memiliki kekhususan dala menjebol
keamanan sistem komputer dengan tujuan publisitas
Cracker :
Penjebol
sistem komputer yang bertujuan untuk melakukan pencurian atau merusak sistem.
Berbagai
teknik yang digunakan untuk melakukan hacking :
Denial of
Service
Teknik ini
dilaksanakan dengan cara membuat permintaan yang sangat banyak terhadap suatu
situs, sehingga sistem menjadi macet dan kemudian dengan mencari kelemahan pada
sistem, si pelaku melakukan serangan terhadap sistem.
Sniffer
Teknik ini
diimplementasikan dengan membuat program yang dapat melacak paket data
seseorang ketika paket tersebut melintasi internet, menangkap password atau
menangkap isinya.
Spoofing
Melakukan
pemalsuan alamat e-mail atau web dengan tujuan untuk menjebak pemakai agar
memasukkan informasi yang penting seperti password atau nomor kartu kredit.
6. Penyalahgunaan
dan pencurian sumber daya komputasi
Merupakan
bentuk pemanfaatan secara ilegal terhadap sumber daya komputasi oleh pegawai
dalam rangka menjalankan bisnisnya sendiri.
Contoh kasus cyber crime
Hasil
studi Kaspersky Lab bertajuk 'Financial Cyber-Threats in 2014' menyebutkan
bahwa 28,8% dari serangan phishing yang terjadi di tahun 2014 bertujuan
untuk mencuri data keuangan dari para pengguna internet. Selain menyasar sektor
perbankan online, para pelaku kejahtan cyber pun kini mulai mengarahkan
sasarannya ke sistem pembayaran digital dan situs belanja online.
Dalam keterangan pers yang dipublikasikan, pihak Kapersky Lab mengungkapkan bahwa mayoritas serangan yang menyasar data keuangan pengguna dilakukan dengan teknis 'phishing'.
Phishing sendiri adalah jenis penipuan internet dengan membuat halaman situs palsu yang meniru situs-situs populer. Situs-situs tersebut digunakan oleh para penjahat cyber untuk memikat pengguna agar memberikan data privasi mereka, khususnya username dan password.
Lebih lanjut dijelaskan, di kategori sistem pembayaran, penjahat cyber sebagian besar menargetkan data milik para pengguna kartu Visa (31,02% deteksi), PayPal (30,03% deteksi) dan American Express (24,6% deteksi).
Sementara di sektor situs belanja online, Amazon menjadi brand yang paling sering diserang. 31,7% dari jenis serangan phishing yang terdeteksi terbukti memalsukan laman situs Amazon.
Dalam keterangan pers yang dipublikasikan, pihak Kapersky Lab mengungkapkan bahwa mayoritas serangan yang menyasar data keuangan pengguna dilakukan dengan teknis 'phishing'.
Phishing sendiri adalah jenis penipuan internet dengan membuat halaman situs palsu yang meniru situs-situs populer. Situs-situs tersebut digunakan oleh para penjahat cyber untuk memikat pengguna agar memberikan data privasi mereka, khususnya username dan password.
Lebih lanjut dijelaskan, di kategori sistem pembayaran, penjahat cyber sebagian besar menargetkan data milik para pengguna kartu Visa (31,02% deteksi), PayPal (30,03% deteksi) dan American Express (24,6% deteksi).
Sementara di sektor situs belanja online, Amazon menjadi brand yang paling sering diserang. 31,7% dari jenis serangan phishing yang terdeteksi terbukti memalsukan laman situs Amazon.
"Selain
menyasar situs-situs populer, pada tahun 2014 kemarin kami juga melihat
sejumlah besar penipuan phishing berdasarkan situs yang menjual tiket pesawat. Hal
ini merupakan target yang sebelumnya cukup jarang terlihat dalam kejahatan
phishing," ujar Nadezhda Demidova, analis konten web di Kaspersky Lab.
Saran
Untuk
meminimalisir ancaman yang terjadi seperti phishing itu sendiri dapat melakukan
beberapa langkah berikut, seperti
1.
Pengendalian akses.
Pengendalian
akses dapat dicapai dengan tiga langkah, yaitu:
a)
Identifikasi pemakai (user identification).
Mula-mula
pemakai mengidentifikasikan dirinya sendiri dengan menyediakan sesuatu yang
diketahuinya, seperti kata sandi atau password. Identifikasi tersebut dapat
mencakup lokasi pemakai, seperti titik masuk jaringan dan hak akses telepon.
b)
Pembuktian keaslian pemakai (user authentication).
Setelah
melewati identifikasi pertama, pemakai dapat membuktikan hak akses dengan
menyediakan sesuatu yang ia punya, seperti kartu id (smart card, token dan
identification chip), tanda tangan, suara atau pola ucapan.
c)
Otorisasi pemakai (user authorization).
Setelah
melewati pemeriksaan identifikasi dan pembuktian keaslian, maka orang tersebut
dapat diberi hak wewenang untuk mengakses dan melakukan perubahan dari suatu
file atau data.
2.
Memantau adanya serangan pada sistem.
Sistem
pemantau (monitoring system) digunakan untuk mengetahui adanya penyusup yang
masuk kedalam sistem (intruder) atau adanya serangan (attack) dari hacker.
sistem ini biasa disebut “intruder detection system” (IDS). Sistem ini dapat
memberitahu admin melalui e-mail atau melalui mekanisme lain. Terdapat berbagai
cara untuk memantau adanya penyusup. Ada yang bersifat aktif dan pasif. IDS
cara yang pasif misalnya dengan melakukan pemantauan pada logfile.
3.
Penggunaan Enkripsi.
Salah
satau mekanisme untuk meningkatkan keamanan sistem yaitu dengan menggunakan
teknologi enkripsi data. Data-data yang dikirimkan diubah sedemikian rupa
sehingga tidak mudah diketahui oleh orang lain yang tidak berhak.
Selain
itu, lebih berhati-hati dalam penggunaan media sosial, terlebih untuk
berjaga-jaga dari halaman situs login palsu dari beberapa media sosial yang
sering digunakan. Banyak pihak tak bertanggung jawab mengambil data userid dan
password untuk selanjutnya mencari data pribadi, atau juga untuk melakukan
penipuan transaksi. Dan juga lebih berhati-hati ketika bertransaksi melalui
toko online, alangkah baiknya untuk mencari tahu terlebih dahulu apakah akun
yang menjual barang tersebut dapat dipercaya, dengan mencari testimonial dari
pelanggan lain yang dapat dipastikan kebenarannya.
Sumber
:
0 komentar:
Posting Komentar